- Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak
- Senjata api dan senjata tajam
- Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan)
- Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng)
- Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan
- Sesuai dengan edaran General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat
- Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.
Para jemaah haji diingatkan untuk mematuhi peraturan yang disampaikan oleh petugas untuk kelancaran proses pemulangan.
Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta SCTV: Starla Kembali ke Niko, Tapi Tak Mau Tidur Sekamar
“Pemerintah menghimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap-siap untuk dilakukan penimbangan barang bawaan,” ucap Wawan.
Wawan juga menghimbau kepada semua petugas untuk saling bahu membahu bersama dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang terbaik kepada jemaah haji.***
Artikel Rekomendasi