KLIKMATARAM - Pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah pada awal Juli 2022.
Kabar terkait gaji ke-13 tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya.
"Insya Allah pada minggu pertama Juli 2022 sudah dibayarkan," ujarnya pada Selasa, 28 Juni 2022.
Baca Juga: Sudah 76 Ribu Lebih Jemaah Haji Indonesia Berada di Tanah Suci, 93 Sakit dan 14 Wafat
Dalam hal ini Pemkab Lombok Tengah menyiapkan anggaran Rp43 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 untuk ASN guru ataupun ASN di semua OPD.
Berdasarkan data ada 9.000 orang jumlah keseluruhan ASN di Lombok Tengah yang akan menerima gaji ke-13 termasuk ASN guru maupun ASN di lingkungan Setda Lombok Tengah.
"Total ASN di Lombok Tengah sekitar 9.000 orang," lanjut Firman dikutip Antara.
Adapun besaran gaji ke-13 yang diterima akan menyesuaikan golongan, pangkat, dan jumlah gaji yang diterima setiap bulan sehingga yang akan diterima bervariasi sesuai eselon.
"Nilainya sama dengan satu bulan gaji," katanya.
Artikel Rekomendasi