Wisatawan yang Datang ke Taman Nasional Komodo Dibatasi, Simak yang Jadi Alasannya

- 28 Juni 2022, 05:39 WIB
Ilustrasi. Wisatawan yang Datang ke Taman Nasional Komodo Dibatasi, Simak yang Jadi Alasannya.
Ilustrasi. Wisatawan yang Datang ke Taman Nasional Komodo Dibatasi, Simak yang Jadi Alasannya. /Tangkapan layar YouTube Liaku Cantik

Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Hasil kajian tersebut menunjukan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo.

Sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.

Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 – 2.5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur.

Seperti, penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.

Ia menyebutkan jika penerapan kuota pengunjung sudah saatnya dilakukan secara digital untuk mempermudah layanan dan mengakomodir kebijakan penetapan kuota pengunjung.

Baca Juga: Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi

Dalam penerapan layanan kunjungan secara digital, baik dalam proses booking online maupun e-ticketing dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain terkait, antara lain Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mendukung pelaksanaan pembatasan pengunjung dengan sistem digitalisasi manajemen pengunjung dengan mengimplementasikan program Experimentalist Valuing Environment (EVE).

Melalui program EVE, biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung tidak hanya diperuntukkan untuk biaya perjalanan dan biaya-biaya lainnya di Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo (transportasi darat/bandara/pelabuhan).

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: kemenlhk.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini