KLIKMATARAM- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri imbau masyarakat untuk hati-hati dan waspada dalam menyalurkan donasi atau sumbangan kelompok tidak dikenal.
Pihak Densus 88 mengatakan, hal ini untuk mencegah dana tersalurkan kepada kelompok teroris lain seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Islamic Irak and Syiriah State (ISIS) yang kemungkinan meniru kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang mengumpulkan dana teror berkedok sumbangan.
Kepala bagian Operasional Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengimbau agar masyarakat menyumbangkan kepada kelompok atau organisasi yang pasti untuk menghindari hal tersebut.
“Kami mengharapkan masyarakat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” kata Aswin dikutip dari Antara, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga: Muncul Foto Diduga Korban Aksi Pemanahan Misterius di Pagesangan, Polresta Mataram Pastikan Hoaks
Lanjut Aswin Densus 88 Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapnya adanya praktik penggalangan dana untuk teror berkedok sumbangan oleh kelompok JI.
Dan sejumlah pengurus dan pemimpin yayasan amal organisasi terlarang tersebut telah ditangkap.
Kemudian pada 23 Mei 2022 lalu, Seorang mahasiswa berinisial IA yang merupakan mahasiswa sebuah kampus di Malang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga melakukan penggalangan dana untuk kelompok ISIS di Indonesia.
Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami cara IA melakukan penggalangan dana, yang diduga meniru kelompok JI.
“Ini sedang dalam penyelidikan Densus, tidak menutup kemungkinan cara pengumpulan dana yang dilakukan JI dapat ditiru oleh kelompok lain,” imbuhnya.
Penyidik masih mendalami keterlibatan IA dalam kelompok teror tersebut, diketahui dirinya terhubung dengan salah satu anggota JAD berinisial MR yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.
”IA terhubung dengan salah satu anggota JAD yang sudah ditangkap,” ucapnya.
Selain itu IA juga terlibat dalam penyebaran konten propaganda ISIS di media sosial, dirinya kerap menghubungi MR secara intens untuk membahas rencana amaliyah (penyerangan) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.
“Penyerangan fasilitas milik thogut, yaitu polisi baik dengan fisik ataupun senjata,” pungkas Aswin.***
Artikel Rekomendasi