Jumlah Kasus PMI Ilegal NTB Turun, Kadis Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi

- 18 Mei 2022, 08:14 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NRB, I Gede Putu Aryadi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NRB, I Gede Putu Aryadi /DIsnakertans NTB/

Baca Juga: Catat! Mulai Besok Pasar Hewan Selagalas Mataram Ditutup Sementara

Menurut Aryadi program zero un-prosedural terhadap PMI sudah mulai berjalan baik dan terlihat nyata, hal ini karena rekomendasi keberangkatan PMI diberikan mulai dari level Dusun dan Desa yang saat ini mulai selektif terkait hal tersebut.

Dirinya mengapresiasi langkah para Kepala Desa dan Kepala Dusun yang melindungi warganya dari tindakan un-prosedural saat ingin bekerja di luar negeri.

“Saya mengapresiasi langkah Kades dan Kadus yang muali protektif kepada warganya agar tidak berangkat secara ilegal,” ujarnya.

Kerjasama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kota hingga level terbawah seperti Desa dan Kadus menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah masyarakt menjadi PMI ilegal.

“Kesinkronan antara program pencegahan ini, dimuali dari bawah keatas. Karena rata-rata dengan tidak adanya surat rekomendasi dari Kepala Desa, tentunya PMI tidak akan bisa berangkat ke negara tujuan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah