Kapolresta Mataram Larang Masyarakat Nyalakan Petasan dan Pawai Kendaraan Saat Malam Takbiran

- 27 April 2022, 14:17 WIB
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi. /Laman Polda NTB

KLIKMATARAM- Kapolresta Mataram, perbolehkan masyarakat lakukan perayaan malam takbiran menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1443 H.

Sebelumnya Kapolresta Mataram telah menghadiri rapat bersama Pemerintah dan instansi terkait, yang menghasilkan kesepakatan bahwa perayaan dan pawai takbiran untuk tahun ini ditiadakan.

Lebih lanjut Kapolres Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, perayaan malam takbiran diperbolehkan dengan catatan tidak di jalan raya, tidak ada pawai kendaraan dan tidak bersinggungan.

Baca Juga: Polresta Mataram Siap Gelar Operasi Pengamanan Jelang Idul Fitri, Tempatkan Pos Pantau di 4 Lokasi

Pawai keliling di jalan ditiadakan termasuk pawai kendaraan, akan tetapi diperbolehkan melaksanakan kegiatan takbiran di seputaran lingkungan masing-masing dan tidak bersinggungan, dalam arti tidak bersentuhan dengan kegiatan takbiran dengan lingkungan lainnya,” ucap Heri.

Heri juga menambahkan, bagi lingkungan yang ingin merayakan malam takbiran sebelumnya harus melaporkan kepaada pihak Kecamatan, Desa atau lingkungan, Polsek setempat melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.

Agar meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Heri mengimbau untuk masyarakat tidak menyalakan petasan, hal ini dilakukan untuk menghindari perang petasan antar lingkungan yang akan menimbulkan masalah kedepannya.

Baca Juga: Liverpool vs Villarreal: Klopp Andalkan Salah, Emery Dilema dengan Cedera Gerard Moreno

Terkait dengan pengaman menjelang lebaran 2022, Polresta Mataram menggelar Operasi Ketupat Rinjani 2022 yang melibatkan 150 personil gabungan Polri, TNI dan pemerintah daerah yang bertugas di sejumlah posko pemantaun.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah