KLIKMATARAM- Kepolisian Sektor Sandubaya, Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Suhaeni, warga Mayura, Cakranegara.
Menurut Kapolsek Sandubaya, sebelumnya pencurian tersebut terjadi pada awal Desember 2021 di kediaman Suhaeni di Jalan Pandansari, Mayura, Cakranegara, Mataram.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Sandubaya, Kompol Nasrullah SIK saat memberikan keterangan di Mataram, Senin 25 April 2022.
Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini: Saat Madaf Katakan I love You pada Saltanat
“Dari hasil penyelidikan kami dengan mengumpulkan keterangan para saksi, berhasil mengetahui identitas pelaku,” ucap Nasrullah memberikan keterangan.
Lebih lanjut Nasrullah menceritakan kronologi terjadinya pencurian tersebut, bermula dari korban yang saat itu menaruh ponsel android jenis Oppo A54 di tempat tidurnya.
Keesokan harinya korban kaget melihat ponsel yang ditaruhnya sudah tidak ada. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 4.500.000, dan langsung melaporkan kejadian itu.
Baca Juga: Jelang Episode Terakhir Military Prosecutor Doberman, Menengok Pesona ganda Ahn Bo Hyun
Adapun identitas pelaku yang berinisial AL merupakan wanita berumur 68 tahun, warga Lingkungan Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, kota Mataram.
Artikel Rekomendasi