Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan korban ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Nur Alamsyah sebagai korban melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino setelah diduga mengalami penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Sabtu 2 April 2022.
Kronologi kejadian tersebut diceritakan Nur Alamsyah.
Pihak Nur Alamsyah telah memberikan tempo waktu pada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melakukan itikad baik. Namun tidak kunjung dilakukan.
Baca Juga: Anak Autisme, Inilah Permainan yang Cocok Untuk Perkembangannya
Sehingga Nur Alamsyah melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Dan saat ini keduanya ditetapkan sebagai tersangka.***
Artikel Rekomendasi