Disuruh Aniaya Haris Pertama Ternyata Debt Collector Hanya Dibayar Segini

- 23 Februari 2022, 09:56 WIB
 Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang dikeroyok. Tersangkanya adalah debt collector yang dibayar Rp1 juta perseorang
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang dikeroyok. Tersangkanya adalah debt collector yang dibayar Rp1 juta perseorang /Kolase Twitter @knpiharis/Tangkapan layar YouTube Hersubeno Point

KLIKMATARAM- Ketua DPD KNPI Haris Pertama dianiaya sejumlah orang yang sebagiannya sudah ditangkap polisi.

Pengeroyok Haris Pertama tersangkanya adalah para debt collector yang diiming-imingi sejumlah uang.

Sebelum mengeroyok Haris Pertama para debt collector ini diiming-imingi sejumlah uang.

Baca Juga: Ayu Aulia Diduga Mencoba Bunuh Diri Setelah Ditemukan Bercak Darah di Kamar Apartemennya

Lalu berapa uang yang diberikan? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan para tersangka telah menerima bayaran Rp1 juta per orang.

"Iya benar, dibayar Rp1 juta per orang," ujar Tubagus seperti dikutip dari laman PMJ News, Rabu 23 Februari 2022.

Kendati demikian, Tubagus belum mengetahui secara pasti total nominal yang dijanjikan terhadap eksekutor. Sebab, menurutnya, bayaran tersebut hanya sebagian.

Baca Juga: Sinopsis My Sassy Girl NET TV Hari Ini: Kemarahan Raja Hwijong pada Ratu Park

Saat ini, ketiga pelaku yang telah berhasil ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Adapun pelaku lain yakni Harfi dan Irwan masih dalam proses pengejaran polisi.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x