Satu Keluarga Ini Panik Diteriaki Maling, Terpaksa Sembunyi di Gorong-Gorong, Kondisinya Bikin Miris

- 4 April 2022, 14:45 WIB
ILUSTRASI gorong-gorong air. Satu keluarga yang panik diteriaki maling terpaksa sembunyi di gorong-gorong.
ILUSTRASI gorong-gorong air. Satu keluarga yang panik diteriaki maling terpaksa sembunyi di gorong-gorong. /Pixabay

KLIKMATARAM – Panik setelah diteriaki maling membuat satu keluarga pengendara motor bersembunyi di gorong-gorong selama hampir dua jam.

Satu keluarga ini mengaku panik akibat dikejar dan diteriaki maling oleh sekelompok massa karena menabrak mobil yang tengah parkir.

Pengendara yang berboncengan bersama anak dan istrinya ini menabrak mobil yang terparkir di Jalan Bangunan Barat, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Mobil yang ditabrak mengalami pecah kaca.

Baca Juga: Apakah Makanan Favorit Saat Buka Puasa di Indonesia, Ternyata Ini Hasil Surveinya

Dikutip dari laman PMJ News, Kapolsek Pulogadung, Kompol David Richardo Hutasoit menyebut peristiwa ini terjadi di Jalan H Ten, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu 2 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Korban yang panik dan merasa takut bersembunyi di gorong-gorong atau saluran air Jalan H Ten," ujar Kompol David saat dikonfirmasi, Minggu 3 Maret 2022.

Menurut David, pengendara motor yang berboncengan dengan keluarganya itu menabrak sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Kaca mobil itu pun hancur.

Baca Juga: Program Spesial Ramadan RCTI: Inilah 22 Nama Peserta Hafiz Indonesia 2022

David mengatakan, polisi bersama Dinas Pemadam Kebakaran kemudian melakukan pencarian.

Dan setelah dua jam pencarian, akhirnya keluarga tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi sesak napas dan menggigil sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Mereka dilarikan ke RS Persahabatan untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," ucap David.

Baca Juga: Sinopsis Film Transporter 3 di Bioskop Trans TV Malam Ini, Aksi Jason Statham Selamatkan Putri Pejabat Ukraina

David mengimbau kepada masyarakat agar tidak cepat terprovokasi dan menuduh seseorang tanpa bukti yang jelas.

“Tindakan main hakim sendiri tentu hal itu tidak dibenarkan,” tandasnya.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah