Presiden Jokowi Diperkirakan Akan Umumkan Kepala Otorita IKN Paling Lambat 18 Maret 2022

- 4 Maret 2022, 08:52 WIB
Presiden Jokowi diperkirakan akan mengumumkan Kepala Otorita IKN paling lambat 18 Maret 2022.
Presiden Jokowi diperkirakan akan mengumumkan Kepala Otorita IKN paling lambat 18 Maret 2022. /Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

KLIKMATARAM- Presiden Jokowi diperkirakan akan mengumumkan nama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) paling lambat pada 18 Maret 2022 mendatang. 

Pengumuman kepala otorita IKN oleh Presiden Jokowi itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong.

Wandy menyebut pengumuman Kepala Otorita IKN oleh Presiden Jokowi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diteken Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Oh My Venus NET TV Hari Ini, Terungkap Kim Young Ho Menderita Penyakit Kanker Sejak Kecil

"Kalau berdasarkan jadwal ya bulan ini, mestinya sekitar tanggal 18-an," ujar Wandy dalam keterangannya, Kamis 3 Maret 2022 seperti dikutip dari laman PMJ News.

Wandy menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama calon yang nantinya akan memimpin IKN di Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Beberkan 4 Amalan Terbaik di Hari Jumat

Nama ini sesuai dengan kriteria yang sebelumnya pernah ditetapkan, yakni berasal dari non partai politik, mantan kepala daerah serta memiliki latar belakang arsitek.

"Kemudian idealnya tentu memiliki managerial skill dalam mengoordinasikan berbagai pekerjaan dan berbagai kementerian atau lembaga yang saat awal pembangunan IKN masih terlibat secara langsung di lapangan," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah