KLIKMATARAM- Kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama yang merupakan Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terus diselidiki polisi.
Kini kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama menyeret nama Azis Samual yang merupakan politisi Partai Golkar.
Haris Pertama dikeroyok di sebuah restoran di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari 2022 lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Azis Samual resmi menjalani penahanan atas kasus pengeroyokan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan Azis Samual ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya mulai Rabu, 2 Maret 2022 malam.
"Iya (ditahan) mulai semalam," ujar Zulpan seperti dikutip dari laman PMJ News, Kamis 3 Maret 2022.
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas, Sejumlah Desa Diguyur Hujan Abu, Status Masih Level 3
Azis Samual ditahan usai penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI itu.
Artikel Rekomendasi