Diduga Menyuruh Mengeroyok Haris Pertama, Polisi Menahan Azis Samual yang Merupakan Politisi Partai Golkar

- 3 Maret 2022, 10:26 WIB
Kasus pengeroyokan Haris Pertama, polisi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual
Kasus pengeroyokan Haris Pertama, polisi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual /Kolase Twitter @knpiharis/Tangkapan layar YouTube Hersubeno Point

KLIKMATARAM- Kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama yang merupakan Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terus diselidiki polisi.

Kini kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama menyeret nama Azis Samual yang merupakan politisi Partai Golkar.

Haris Pertama dikeroyok di sebuah restoran di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Film Rampage Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Ketika 3 Hewan Bermutasi Menjadi Monster dan Menyerang Kota

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Azis Samual resmi menjalani penahanan atas kasus pengeroyokan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan Azis Samual ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya mulai Rabu, 2 Maret 2022 malam.

"Iya (ditahan) mulai semalam," ujar Zulpan seperti dikutip dari laman PMJ News, Kamis 3 Maret 2022.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas, Sejumlah Desa Diguyur Hujan Abu, Status Masih Level 3

Azis Samual ditahan usai penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua DPP KNPI itu.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini