Permintaan Penangguhan Penahanan Adam Deni Belum Dikabulkan, Masih Diproses Polisi

- 9 Februari 2022, 09:09 WIB
Pegiat media sosial Adam Deni yang permintaan penangguhan penahanannya masih diproses polisi
Pegiat media sosial Adam Deni yang permintaan penangguhan penahanannya masih diproses polisi //Instagram.com/@adngrk

KLIKMATARAM - Adam Deni yang merupakan pegiat media sosial mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi.

Adam Deni ditahan usai terjerat kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.

Surat penangguhan penahanan Adam Deni telah diterima Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Karakter Ah Hyo Seop dalam A Business Proposal

“Ya betul (surat permohonan penangguhan penahanan) sudah diterima,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 8 Februari 2022.

Dikutip dari laman resmi Humas Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan, penyidik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pasalnya, surat tersebut masih diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Gol Dzeko dan Sanchez Antar Inter Milan Melaju ke Semi Final Coppa Italia Usai Kalahkan AS Roma

“Nanti penyidik akan memproses dulu,” ujar Dedi.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan ilegal akses Adam Deni mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Susandi.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x