Para pelaku yang datang tersebut mengenakan penutup muka dan membawa tongkat baseball.
Mobil yang mereka kendarai juga menggunakan rotator dan dibunyikan.
Begitu tiba di lokasi, mereka yang datang di Lime Luxury Villas langsung memukul korban.
Tidak hanya itu, mereka juga menyeret korban sampai ke mobil, dan di dalam mobil korban dianiaya oleh para pelaku.
Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022 Polri Cek Sirkuit Mandalika, Ini yang Jadi Atensi
"Di dalam mobil para pelaku berusaha mengikat korban. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku membawa paksa saksi dan korban menaiki mobil para pelaku ke arah Kediri Tabanan. Di sana mereka menyekap korban di suatu tempat selama sekitar 2 jam," tutur I Made Purwantara.
Setelah melakukan aksi penganiayaan tersebut, para pelaku kemudian melepaskan saksi dan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara.***
Artikel Rekomendasi