KLIKMATARAM - Apa yang ada di benak pria di Dompu ini. Saat itu ada warga tengah mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipanah dan anak panahnya mengenai paha kirinya.
Pada saat tiba di bundaran taman RSUD Dompu korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipanah. Akibatnya, paha kiri korban harus mendapat jahitan.
Kamis, 3 Februari 2022 pelaku akhirnya dibekuk Polres Dompu. Sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Puma mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Kareke.
Baca Juga: Ternyata Ada yang Keliru Doa Cepat Jodoh Selama Ini, Cek Buya Yahya dan Habib Novel Ini
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar yang dikutip dari laman Humas Polri, Jumat 4 Februari 2022, pelaku berinisial P berumur 19 tahun. Dia adalah seorang pelajar.
Kejadian ‘pemanahan’ itu terjadi pada Selasa, 28 Desember 2021. Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, minta proses hukum terhadap kejadian yang menimpanya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Lebih Baik Isoman Saja, Rumah Sakit Hanya untuk yang Berat dan Sedang
Dikatakan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan polisi itu Tim Puma melakukan penyidikan
Selanjutnya pada Kamis 3 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Puma yang dipimpin langsung oleh Katim Ipda Bayoe Wicaksono mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kareke.
Artikel Rekomendasi