Penanganan dikerjakan di 348 lokasi tersebar di NTT 339 lokasi dan NTB 9 lokasi meliputi rehabilitasi jaringan air minum, dan perbaikan atap/plafon gedung pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.
Selanjutnya rehabilitasi prasarana pendidikan seperti Universitas Cendana, Politeknik Negeri Kupang, dan Politeknik Pertanian Negeri Kupang; perbaikan sarana ibadah.
Seperti gereja dan masjid/mushola; bangunan milik TNI seperti kantor Kodim, Koramil, dan asrama prajurit; bangunan milik Polri seperti Mako Brimob NTT, kantor, Klinik Teratai, dan barak prajurit.
“Kegiatan yang masih dalam penyelesaian untuk prasarana infrastruktur permukiman seperti jaringan air minum, sanitasi, jalan lingkungan di 18 lokasi diharapkan dapat selesai pada Februari atau selambatnya Maret 2022,” kata Widiarto.***
Artikel Rekomendasi