Inilah Peran Para Tersangka yang Membuat Kakek 89 Tahun Tewas Dihakimi Massa Setelah Diteriaki Maling

- 25 Januari 2022, 12:42 WIB
Kasus kakek yang tewas dihakimi massa, polisi ungkap peran 5 tersangka.
Kasus kakek yang tewas dihakimi massa, polisi ungkap peran 5 tersangka. /PMJ News/Yeni

“Yang ini juga disaksikan oleh saksi," jelasnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Bupati Nonaktif Ini Punya Kerangkeng yang Mirip ‘Penjara’ di Rumahnya, Diduga Melakukan Praktik Perbudakan

Dikatakan Zulpan, penetapan tersangka kasus pengeroyokan ini tidak hanya berhenti pada lima orang saja.

Sebab, dalam barang bukti rekaman CCTV yang diamankan polisi terlihat cukup banyak massa yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

"Dari rekaman CCTV ini dimungkinkan dilakukan lebih dari 5 orang. Penyidik sampai saat ini masih mendata dan mengejar karena sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku yang ikut dalam rombongan," tukas Zulpan seperti dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Cek Fakta! Bencana Pasca-Gempa Selat Sunda Akan Jauh Lebih Besar

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x