Wanita dua anak bernama Sulistyawati mengaku mengalami penyekapan di rumah rentenir di kawasan Ciledug Indah II, Kota Tangerang karena diduga tidak mampu membayar utang.
Baca Juga: ‘Snowdrop’ Saat Jung Hae In Menghampiri Jisoo yang Berdoa
Menurut Kapolres, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan P asal 333 tentang merampas kemerdekaan orang lain.
"(Ancamannya) enam tahun penjara," tukasnya.***
Artikel Rekomendasi