Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Badan, Ternyata Ini Motifnya

- 20 Januari 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi pembunuhan istri oleh suaminya.
Ilustrasi pembunuhan istri oleh suaminya. /Pixabay/PublicDomainPictures

Sebelumnya diberitakan suami itu berinisial W berusia 41 tahun. Sedangkan istrinya berinisial S berusia 29 tahun. Istrinya tewas di tangan suaminya di rumah kontrakan pada Rabu 19 Januari 2022 malam.

Kejadian suami bunuh istri itu terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Akhirnya polisi menetapkan W sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya.

Baca Juga: Episode Terakhir Layangan Putus yang Sad Ending Tapi Kinan Bahagia

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Suyud.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, W kemudian langsung ditahan di rutan Polsek Duren Sawit.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini