Baca Juga: Hati-hati, 27 Wilayah Ini Diingatkan BMKG Terkait Potensi Curah Hujan dan Cuaca Ekstrem
Kasus tersebut menjadi atensi Kapolres yang dibuktikan dengan 2x24 jam, identitas pelaku berhasil diungkap serta kedua pelaku berhasil ditangkap.
Dengan mata berkaca-kaca Kapolres menitip pesan agar masyarakat menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran berharga.
Masyarakat juga diminta selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku pelaku tindak kejahatan.
Menurut Kapolres, tindak kejahatan terjadi disebabkan oleh dua faktor. Pertama karena pelaku tindak kejahatan memiliki niat dan yang kedua pelaku tindak kejahatan memiliki kesempatan.
Diberitakan sebelumnya dua orang pelaku melakukan pencurian terhadap korban karena menyangka korban sudah memanen dan menjual hasil kebun vanilinya dan uang hasil panen disimpan di rumah korban.
Baca Juga: TGB Zainul Majdi Minta Umat Islam Untuk Membuka Mata Melihat Hal Ini
Saat itu pada Kamis, 13 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita, ZN dan IJF masuk ke rumah korban di Dusun Busur Timur, Desa Rempek Darusalam, Kecamatan Gangga, KLU, dengan membawa sepotong kayu.
Mereka masuk melalui pintu belakang rumah korban dan merampas HP kemudian meminta uang.
Namun karena dijawab tidak ada uang, tiga orang korban dipukul di bagian kepala menggunakan kayu hingga pingsan.
Artikel Rekomendasi