Putri Mantan Raja Arab Saudi Dipenjara oleh Mohammed bin Salman Sepupunya Sendiri, Kini Sudah Dibebaskan

- 9 Januari 2022, 10:26 WIB
Putra Mahkota Raja Arab Saudi Mohammed bin Salman.
Putra Mahkota Raja Arab Saudi Mohammed bin Salman. /@raja_salman_bin_abdul_aziz

KLIKMATARAM – Putri mantan Raja Arab Saudi bernama Putri Basma binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, dipenjara selama hampir 3 tahun ini. Putri Basma adalah anak Raja Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al’Saud yang memerintah Arab Saudi 1953-1964.

Dia ditahan oleh Raja Arab Saudi pada Maret 2019 saat putra mahkota Mohammed bin Salman atau MBS berkuasa karena ayahnya Raja Salman tak lagi memerintah. MBS ditunjuk sebagai putra mahkota pada Juni 2017 dan disebut sebagai raja tanpa mahkota.

Raja Arab Saudi saat ini, Salman bin Abdul Aziz Al’Saud, tidak lagi memerintah karena sakit. Sejumlah urusan internasional ditangani MBS yang kemudian dianggap menggantikan ayahnya sebagai raja.

Baca Juga: Para Sahabat Nabi Muhammad SAW Ini Dijamin Masuk Surga, Siapa Sajakah Mereka?

Sebelumnya Putri Basma sempat dinyatakan hilang, namun ternyata diculik dan dipenjara.

Kini, MBS membebaskan putri yang berusia 55 tahun itu. Dia dibebaskan karena sakit dan desakan kelompok HAM internasional.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu 9 Januari 2022, didapat keterangan dari sebuah kelompok HAM internasional bahwa pihak berwenang akhirnya membebaskan Putri Basma dan anaknya yang telah ditahan tanpa dakwaan.

Putri Basma adalah seorang anggota keluarga kerajaan Saudi Arabia yang dipandang sebagai pendukung hak-hak perempuan dan monarki konstitusional. Pada April 2020, Basma memohon kepada Raja Salman dan MBS untuk membebaskannya dengan alasan kesehatan.

"Basma binti Saud Al Saud dan putrinya Suhoud, telah dibebaskan," kata ALQST untuk HAM dalam cuitan di media sosial Twitter.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini