KLIKMATARAM - Sebanyak 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Kamis 6 Januari 2022 di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Nama-nama itu merupakan hasil putusan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu dari hasil seleksi terhadap para bakal calon penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).
Penetapan hasil seleksi calon penyelenggara Pemilu itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 bernomor 358/TIMSEL/I/2022 tentang Hasil Tes Psikologi Lanjutan, Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bakal Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan 2022-2027.
Sebelum diserahkan ke Presiden, keputusan itu telah ditetapkan di Jakarta pada Rabu 5 Januari 2022 dan ditandatangani Ketua Timsel Juri Ardiantoro.
Adapun 14 calon anggota KPU yang namanya diserahkan kepada Presiden adalah sebagai berikut: August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 adalah sebagai berikut: Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.
Baca Juga: Ada Lowongan Bagi Lembaga Pelatihan Kerja yang Ingin Jadi Mitra Program JKP
Setelah nama-nama tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan dan diserahkan kepada Presiden, daftar ke-24 nama tersebut akan diteruskan ke DPR RI.
Artikel Rekomendasi