Ada Lowongan Bagi Lembaga Pelatihan Kerja yang Ingin Jadi Mitra Program JKP

- 7 Januari 2022, 06:00 WIB
Kemnaker buka lowongan yang ingin menjadi Mitra Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mulai 6-12 Januari 2022..
Kemnaker buka lowongan yang ingin menjadi Mitra Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mulai 6-12 Januari 2022.. /Pixabay/Mohamed Hassan

KLIKMATARAM - Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi membuka pendaftaran bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang akan menjadi menjadi mitra pada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pembukaan pendaftaran bagi Lembaga Pelatihan Kerja untuk Tahap I dilaksanakan pada hari kerja 6-12 Januari 2022 kepada LPK swasta (LPKS) maupun BLK UPTP.

Untuk persyaratan dan mekanisme pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja menjadi mitra Program JKP ini sesuai dengan Pedoman Verifikasi dan Asesmen Lembaga dan Program Pelatihan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Masa Transisi (Pengembangan Sistem).

Baca Juga: Mulai 8 Januari Kaum Muslimin dan Muslimat di Tanah Air Bisa Beribadah Umrah Lagi, Ini Syarat-syaratnya

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Budi Hartawan menjelaskan keberadaan pelatihan kerja dalam Program JKP bertujuan memberikan kompetensi/keahlian kepada tenaga kerja yang ter-PHK, baik dengan pendekatan re-skilling maupun up-skilling agar mereka dapat bekerja kembali baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja.

"Peranan pelatihan kerja menjadi bagian penting di dalam Program JKP ini," ucapnya seperti dikutip dari laman Kemnaker.

Dijelaskan Budi Hartawan, pelatihan kerja pada dasarnya diselenggarakan oleh LPK, baik yang dimiliki oleh pemerintah, perusahaan maupun swasta.

Baca Juga: Pengurus PWNU DKI Desak Kapolri Tangkap Ferdinand Hutahaean

Karena itu, keberadaan LPK dengan infrastrukturnya menjadi parameter sukses tidaknya Program JKP ini.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini