Pengurus PWNU DKI Desak Kapolri Tangkap Ferdinand Hutahaean

- 7 Januari 2022, 00:35 WIB
Kasus Ferdinand Hutahaean ditanggapi H Mohammad Taufik Pengurus PWNU DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Kasus Ferdinand Hutahaean ditanggapi H Mohammad Taufik Pengurus PWNU DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. /dprd-dkijkartaprov.go.id/

KLIKMATARAM – Kasus Ferdinand Hutahaean makin bergulir cepat. Sehari mencuit, sehari kemudian dilaporkan. Di hari yang sama, Ferdinand klarifikasi atas cuitan itu, keesokan hari lagi disidik polisi.

Desakan mengusut Ferdinand Hutahaean juga terus mengelinding. Sehari setelah viral di medsos lewat tagar Twitter #TangkapFerdinand, desakan lainnya juga bermunculan.

Tagar desakan menangkap Ferdinand Hutahaean yang sempat masuk daftar trending topic Twitter pada 5 Januari 2022 itu, diikuti reaksi yang sama dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Ferdinand Hutahaean Sejak Mencuit Hingga Masuk Penyidikan Polisi

Gerak cepat kepolisian memproses mantan politisi Partai Demokrat ini juga diapresiasi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. Tanggapan disampaikan melalui akun Twitter @cholilnafis pada 5 Januari 2022.

Kamis 6 Januari, Bareskrim Polri telah pula meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Segera setelah ini, Ferdinand akan dimintai keterangan untuk pendalaman kasus.

Di tengah itu datang lagi desakan kepada Kepolisian RI untuk segera menangkap Ferdinand. Pengurus Wilayah Nahdaltul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meminta Kapolri memerintah jajarannya menangkap Ferdinand Hutahaean.

Dikutip dari Antara, Bendahara PWNU DKI Jakarta, H Mohammad Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, mengatakan permintaannya itu demi menjaga situasi tetap tenang.

“Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi untuk segera tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x