DAK Non Fisik Untuk Melindungi Perempuan dan Anak, Begini Penjelasan Menkeu

- 25 Desember 2021, 13:39 WIB
Menkeu Sri Mulyani yang menjelaskan DAK non fisik untuk melindungi perempuan dan anak
Menkeu Sri Mulyani yang menjelaskan DAK non fisik untuk melindungi perempuan dan anak /Humas Setkab/Agung

KLIKMATARAM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan dan melindungi perempuan dan anak-anak perempuan melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Komitmen ini dilakukan melalui inovasi baru, yakni pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang dipakai untuk memberikan pelayanan dan melindungi perempuan dan anak.

“Kita lihat akhir-akhir ini, terjadinya anak-anak perempuan yang dijadikan korban, yang sungguh-sungguh sangat memilukan bagi kita semuanya. Sejak tahun 2021 ini, kita menambahkan satu menu baru yaitu DAK nonfisik yang dipakai untuk dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak,” ujar Menkeu, dikutip dalam laman resmi Kemenkeu, Jumat 24 Desember 2021.

Instrumen tersebut dibentuk atas inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melihat banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di daerah.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Pulangkan 11 Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

“Saya berharap ini tentu akan memberikan penguatan bagi pemerintah daerah sampai kabupaten/kota dan kalau kabupaten/kota itu bisa masuk ke kecamatan, ke kelurahan. Sehingga, kejadian-kejadian yang sangat-sangat buruk, yang betul-betul memilukan itu bisa dicegah dari awal. Dan kalaupun ada kemudian kejadian, kita juga bisa membantu sepenuhnya para korban,” ujarnya.

Melalui dana yang ditransfer langsung ke daerah, Menkeu meminta pemerintah daerah memastikan perempuan dan anak-anak perempuan dapat fokus memperoleh pendidikan tanpa khawatir menjadi korban kekerasan.

“Ini adalah sesuatu yang harus kita terus perjuangkan, harus kita terus-menerus jaga dan perangi praktik-praktik yang sangat buruk ini. Jangan sampai anak-anak perempuan yang kita ingin maju, yang ingin sekolah, kemudian dia dihadapkan pada risiko menjadi korban kejahatan,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Sekali Pukul 100 Kebaikan, UAH: Ketahui Hikmahnya Agar Tak Muncul Tuduhan Macam-macam

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini