Ketika Burung-burung Surga Dikembalikan ke Tempat Asal

- 20 Desember 2021, 18:36 WIB
Ilustrasi burung surga cenderawasih.
Ilustrasi burung surga cenderawasih. /pixabay/adith01

KLIKMATARAM - Empat ekor aves dari dua jenis dilepasliarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. Pelepasliaran berlangsung pada Sabtu 18 Desember 2021 di Hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura.

Jenis cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor). Di antara keunikan cenderawasih kuning kecil adalah perbedaan bentuk yang signifikan antara betina dan jantan.

Betina cenderung sederhana. Namun, anggun dengan warna bulu dominan cokelat cemerlang. Sementara jantan berpenampilan elok, dengan bulu-bulu yang megah menjurai berwarna kuning seperti yang sering dilihat pada foto, miniatur, atau ornamen-ornamen berseni.

Jenis toowa cemerlang (Ptiloris magnificus), satu ekor jantan. Secara fisik, burung ini tampil dengan warna bulu ungu berkilau di dada bagian atas, sementara dada bagian bawah berwarna perunggu. Kedua jenis satwa ini termasuk dilindungi oleh undang-undang Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: 1 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan Polisi di Lombok Tengah

Dikutip dari laman menlhk yang diambil dari BBKSDA Papua, empat ekor satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat melalui komunitas Animal Lovers Jayapura dan Rumah Bakau. Pihak komunitas kemudian menyerahkannya kepada BBKSDA Papua pada 12 Oktober 2021.

Empat ekor satwa tersebut telah menjalani masa habituasi sekitar dua bulan di Kandang Transit Buper Waena. Dokter Hewan dari BBKSDA Papua, Widya Bharanita Darmanto, menyatakan empat ekor satwa telah menjalani pemeriksaan PCR bebas flu burung oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.

“Semua satwa dalam kondisi sehat secara fisik, dan sudah memiliki sifat liar. Jadi, sudah siap kembali ke alam,” katanya.

Baca Juga: Lantaran Terdesak Kebutuhan Hidup Ketua RT di Mataram Nekat Edarkan Sabu

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini