Mengapa PPKM Level 3 Jelang Nataru Dibatalkan? Ini Penjelasan Mendagri

- 9 Desember 2021, 09:49 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pembatalan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pembatalan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru. /ANTARA/Dok. Kemendagri/

"Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan pekanan sebetulnya, harian, bahkan jam, tapi kita mengaturnya pekanan, sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi," paparnya.

Baca Juga: Atasi Segala Permasalahan Ketenagakerjaan, Kemenaker Dirikan Pusat Pasar Kerja

Tito menyatakan pembatasan-pembatasan spesifik akan dilakukan saat pelaksanaan Nataru yang berlangsung dari 24 Desember-2 Januari 2022. Pembatasan sebagian mengadopsi substansi yang diatur dalam sistem PPKM level 3 dengan beberapa perubahan penting.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini