Inilah Instruksi Mendagri Terbaru Terkait Pembatalan PPKM Level 3

- 7 Desember 2021, 12:41 WIB
Inmendagri terbaru terbit setelah pemerintah membatalkan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru.
Inmendagri terbaru terbit setelah pemerintah membatalkan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru. / Instagram.com/@kemenkominfo

5. Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah