BUMD Itu Tidak Hanya Bisa Hasilkan Duit PAD, Tapi Bagi Bupati Lombok Timur Itu Tak Cukup, Kenapa?

- 3 Desember 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi duit
Ilustrasi duit /pixabay

KLIKMATARAM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Artinya, BUMD dibentuk tidak saja untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD juga hadir untuk memfasilitasi aktivitas masyarakat secara optimal sesuai bidang usaha masing-masing.

Hal itu ditandaskan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy saat melantik jajaran direksi PT Energi Selaparang dan PD Selaparang Agro, Kamis 2 Desember 2021 seperti dikutip dari portal resmi Pemkab Lombok Timur.

Bupati mencontohkan keberadaan PT Energi Selaparang yang memproduksi air minum. Sedianya perusahaan ini dapat memenuhi kebutuhan air minum dalam kemasan (AMDK) masyarakat Lombok Timur dan menggeser AMDK produksi luar daerah.

Baca Juga: Surat Kabar Tempo Doeloe di Lombok, Polemik di Koran Jadul Sering Berujung Adu Jotos

Keberadaan perusahaan daerah, diingatkan Bupati, juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran.

Dia sangat mengapresiasi kebijakan direksi Selaparang Agro yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika income perusahaan terbatas. Melakukan efisiensi jajaran direksi justru rela mengurangi pendapatannya.

Sementara itu terkait PAD, meskipun pemerintah daerah sebagai pemilik saham tunggal masih memaklumi belum mampunya dua badan usaha ini berkontribusi terhadap PAD.

Baca Juga: Kendaraan Dinas Wakil Bupati Lombok Tengah Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas

Namun, tetap menaruh harap agar keduanya dapat mengikuti jejak badan usaha lainnya seperti Selaparang Finansial. Apalagi dengan adanya rencana penambahan penyertaan modal pemerintah pada tahun 2022 mendatang dan komposisi baru di jajaran direksi.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x