Polri Menggelar Operasi Lilin Saat Nataru, Masyarakat Lebih Baik di Rumah Saja

- 27 November 2021, 13:18 WIB
Masyarakat diimbau tetap diam di rumah saat Nataru, Polri pun akan melakukan Operasi Lilin..
Masyarakat diimbau tetap diam di rumah saat Nataru, Polri pun akan melakukan Operasi Lilin.. /pixabay/fahimxyz

KLIKMATARAM - Untuk pengamanan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin. Operasi ini bakal berlangsung 20 Desember sampai 2 Januari 2022.

Operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan pemerintah saat libur Nataru.

"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 27 November 2021 yang dikutip KlikMataram dari PMJ News.

Baca Juga: Setelah Delta Kini Muncul Omicron Varian Baru Virus Covid-19 Penyebarannya Lebih Cepat

Dedi menjelaskan bahwa warga yang akan mudik atau bepergian harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro.

Di antaranya, SKM, sertifikat vaksin dosis II, dan hasil swab antigen atau pun PCR.

"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian," terangnya.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Tetap Harus Digunakan di Pintu Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan

Berkaitan dengan perayaan tahun baru 2022, Dedi menuturkan ada larangan menggelar acara perayaan malam tahun baru. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah