Berkedok Rumah Ibadah dan Lembaga Amal, Pria 71 Tahun Didakwa Berbisnis Prostitusi, Jual Gadis ke Donatur

- 24 November 2021, 23:57 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia dan bisnis prostitusi terselubung berkedok agama di Filipina.
Ilustrasi perdagangan manusia dan bisnis prostitusi terselubung berkedok agama di Filipina. /pexels/Anete Lusina./

KLIKMATARAM - Seorang yang dikenal sebagai pemuka agama di Filipina bernama Apollo Carreon Quiboloy, diseret ke pengadilan karena memperdagangkan perempuan muda berusia 15-25 tahun.

Bisnis perdagangan manusia untuk dipekerjakan sebagai pelayan seksual itu berkedok rumah ibadah dan lembaga amal bernama Kingdom of Jesus Christ, The Name Above Every Name (KOJC).

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 24 November 2021, Apollo Carreon Quiboloy, berkedok lembaga amal untuk menyembunyikan proses transaksi dalam bisnis prostitusi tersebut. Di mana Apollo Carreon menggunakan istilah-istilah agama untuk menutupi praktek kotornya itu.

Baca Juga: Warga Korea Utara Dihukum Mati Gara-gara Menjual Flash-disk Film, 7 Anak-anak yang Menonton Dihukum Berat

Seperti menggunakan julukan anak tuhan yang ditunjuk, pengabdian anak tuhan, tugas malam, dan istlah lainnya. Apollo Carreon sendiri dikenal dengan julukan Anak Tuhan yang Ditunjuk.

Para perempuan muda dan cantik itu dipilih sendiri oleh Apollo Carreon untuk diajarkan melayani anak tuhan. Setelah dinilai sanggup bekerja, para gadis dikirimkan kepada donatur yang memberikan uang tunai sebagai pengabdian pada anak tuhan.

Proses memilih gadis sebelum diserahkan kepada pelanggan, diberi istilah tugas malam. Para korban diperintah membersihkan kamar, melakukan pemijatan, hingga melayani nafsu Apollo Carreon Quiboloy.

Apollo Carreon Quiboloy didiakwa di pengadilan Amerika Serikat karena banyak donaturnya berasal dari California, Amerika. Pengadilan menyidangkan perkara tersebut meski Apollo Carreon Quiboloy berada di Filipina.

Baca Juga: Jenderal Dudung: Kelompok Kriminal di Papua Tak Harus Diperangi, Tapi Dirangkul

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini