Terbongkar, 20 Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

- 29 Oktober 2021, 03:25 WIB
Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/

Oleh karena itu, penggunaan virtual office sebagai KSP tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam sidak, dinyatakan pihaknya telah mengingatkan kepada pengelola bahwa virtual office tidak boleh digunakan sebagai kantor simpan pinjam.

“Tak boleh tersembunyi atau tak diketahui, karena ini upaya membangun transparansi dan akuntabilitas,” kata Ahmad Zabadi.***

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah