KLIKMATARAM – Aparat kepolisian mengobrak abrik arena judi sabung ayam di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 19 Oktober 2021.
Para pelaku judi sabung ayam berhamburan kabur, ketika melihat unit patroli bermotor (Patmor) tiba di lokasi kejadian.
Polisi hanya bisa mengamankan dua ekor ayam jago dari arena judi sabung ayam tersebut.
“Para pelaku judi sabung ayam berhamburan kabur, ketika melihat unit patroli bermotor (Patmor) tiba di lokasi kejadian,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Shabara Iptu Sirajuddin.
Baca Juga: Isi Rumah Dikuras Tamu yang Menginap. Pelaku juga Membawa Kabur Ayam Bangkok
Menurut dia, penggerebekan dilakukan Tim Turjawali di bawah pimpinan Kanit Aipda Awaluddin.
"Barusan tim langsung menggerebek aksi judi sabung ayam di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda," ungkap Sirajuddin melalui keterangan tertulisnya kepada media.
Dari penggerebekan, lanjut Sirajuddin, unit Patmor mengamankan barang bukti 2 ekor ayam jago.
"Saat digerebek, para pelaku judi sabung ayam keduluan kabur dari arena aduan. Anggota hanya bisa mengamankan barang bukti saja," jelas Sirajuddin.
Selain itu, Polres Bima Kota memastikan akan merespons cepat, jika ada informasi dari masyarakat yang memerlukan pelayanan dan bantuan pihaknya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan atas berbagai tindak kriminal, termasuk judi sabung ayam.***
Artikel Rekomendasi