Lebih Ketat, Peraturan Baru Bagi Pengunjung Mal, Simak Syarat-Syaratnya

18 Juli 2022, 10:32 WIB
Simak peraturan baru masuk mal bagi pengunjung /pexels.com/Gustavo Fring/

 

KLIKMATARAM- Pemerintah telah memperbaharui syarat masuk mal di tengah situasi Covid-19.

Peraturan baru masuk mal yang  akan diterapkan adalah pengelola mal mewajibkan pengunjung sudah vaksin booster atau vaksin ketiga.

Seperti dilansir dari PMJ News, syarat tersebut mulai berlaku pada Minggu 17 Juli 2922 kemarin.

Peraturan baru masuk mal ini bakal dilakukan perubahan arti status warna di perjalanan menjadi seperti berikut:

Baca Juga: Direktur IMF bertemu Presiden Jokowi Minta Tingkat Peran Indonesia di G20

1.Hijau: sudah vaksin lengkap + booster atau memiliki hasil antigen negatif dalam 1x24 jam ke belakang atau memiliki hasil PCR negatif dalam 3x24 jam ke belakang

2.Kuning: sudah vaksin lengkap

3.Merah: sudah vaksin 1x atau belum vaksin

4.Hitam: positif covid-19

Dengan perubahan status warna tersebut, berarti tetap melakukan screening dengan melihat status warna hijau di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Di Mataram Ada Kamera Tilang, Pelanggar Dikirimi Bukti Pelanggaran Meski Merasa Tak Pernah Disetop Polantas

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menjelaskan pengelola mal tentu mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu tertulis dalam Surat Edaran Mendagri tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat.

Baca Juga: Bocoran Alchemy Of Souls:  Jung So Min Ikut Kontes Pelayan Songrim Demi Dekat Lee Jae Wook

"Mal mengikuti peraturan saja. Mulai 17 Juli yang masuk ke mal harus sudah booster," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya belum mau mengungkapkan terkait jumlah pengunjung turun atau tidak sejak dibelakukannya syarat tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pidana ITE, Berkas Perkara Artis Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hanya saja, Ellen memastikan bahwa mayoritas pengunjung mal rata-rata sudah booster.

"Pengunjung mal umumnya level masyarakat yang sudah dibooster," pungkasnya.***

Editor: Yeni Irmaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler