Hati-Hati Gunakan Internet, Polisi: 5 Tersangka Terorisme Sebarkan Propaganda ISIS di Sosial Media

24 Maret 2022, 13:39 WIB
ILUSTRASI Sosmed - Hati-hati menggunakan internet, 5 tersangka terorisme penyebar propaganda ISIS di sosial media. /Pixabay/Pixelkult/

KLIKMATARAM - Sebanyak 5 tersangka terorisme berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri pada Kamis, 24 Maret 2022.

Kelima tersangka terorisme tersebut terkait dengan kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS) dan kerap membagikan propaganda lewat sosial media.

Tersangka terorisme kerap melakukan kegiatan tersebut dalam grup bernama Annajiyah Media Centre yang dikelola oleh salah satu tersangka dengan memposting poster digital terkait jihad di sosial media.

Baca Juga: Upacara Tradisi Ruwahan, Agenda Pertama Bhre Cakrahutomo Setelah Dinobatkan Sebagai Mangkunegara X

Hal ini untuk menarik semangat jihad para pengikutnya, ungkap Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dikutip dari PMJ News, 24 Maret 2022.

“Tujuan mereka untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang lain terpacu untuk melakukan jihad amaliah," ucap Aswin.

Masyarakat harus berhati-hati menggunakan sosial media, lanjut Aswin, dirinya mengimbau jika masyarakat menemukan konten-konten yang berisi tentang propaganda terorisme dan ISIS untuk tidak langsung terpengaruh dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini Episode 18: Saltanat Diculik, Dimasukkan ke Peti dan Akan Dibuang oleh Kaynat

"Jika menemukan konten tersebut agar tidak men-share (membagikannya) dan bisa segera melapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Densus 88 berhasil menangkap tersangka teroris tersebut di berbagai lokasi mulai dari kawasan Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Juga: 7 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Lolos Babak Kedua Swiss Open 2022

Adapun kelima tersangka tersebut terlibat dalam kelompok Daulah Islamiyah (ISIS), dengan inisial masing-masing MI, HP, MR, DKK, dan RBS.

Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti seperti buku-buku bertema jihad dan tauhid dengan berbagai judul, sebuah samurai hingga beberapa airgun lengkap dengan pelurunya.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler