Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Terafiliasi ISIS di Sejumlah Daerah

24 Maret 2022, 13:03 WIB
Ilustrasi. 5 tersangka teroris terafiliasi ISIS ditangkap Densus 88. /Foto: PIXABAY/ goodlynx/

KLIKMATARAM- 5 tersangka teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror pada Kamis, 24 Maret 2022.

Kelima tersangka teroris tersebut berhasil ditangkap di berbagai lokasi mulai dari kawasan Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Penangkapan tersangka teroris tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Banops Densus 88 Anti-teror, Kombes Pol Aswin Siregar.

“Iya benar, ditangkap pada 15 Maret 2022,” ucapnya Aswin dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini Episode 18: Saltanat Diculik, Dimasukkan ke Peti dan Akan Dibuang oleh Kaynat

Kelima tersangka tersebut terlibat dalam kelompok Daulah Islamiyah Islamic State Iraq and Syria (ISIS), dengan inisial masing-masing MI, HP, MR, DKK, dan RBS.

Aswin mengatakan para tersangka tergabung dalam grup Annajiyah Media Centre yang kerap menyebarkan informasi propaganda ISIS berupa poster digital di sosial media.

“Tujuan mereka untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang lain terpacu untuk melakukan jihad amaliah," sambung Aswin.

Baca Juga: 7 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Lolos Babak Kedua Swiss Open 2022

Grup Annajiyah Media Centre dikelola oleh salah satu tersangka berinisial RBS yang merupakan simpatisan kelompok Daulah Islamiyah ISIS.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menyita sejumlah benda sebagai barang bukti, antara lain sebuah samurai merek baton sword dan beberapa buku bertema jihad dengan judul ‘Tarbiyah Jihadiyah’, ‘Menyambut Perang Salib Baru’, ‘Ya Mereka Memang Thogut’.

Baca Juga: Halmahera Barat Diguncang Gempa Bumi 5,1 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selain itu terdapat juga berbagai macam buku lainnya dan sebuah topi bertuliskan tauhid turut diamankan, Selain itu pihak Densus 88 menyita satu set Airgun CM-036 Model AK47 yang disita dari tersangka MR.

Ditemukan juga dalam penangkapan tersebut airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis, satu senjata plastik merek D-Cobra.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler