Peringatan Dini Cuaca di Wilayah NTB pada 28-30 Januari 2022: Waspada Hujan Disertai Petir

28 Januari 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi disertai kilat dan petir. /Afan Fotografi

KLIKMATARAM – BMKG memberikan peringatan dini terhadap cuaca yang berpotensi terjadi di wilayah NTB. Beberapa wilayah di NTB berpotensi terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Potensi hujan di wilayah NTB juga dapat diserta kilat atau petir hingga angin kencang di tanggal 28 Januari sampai dengan 30 Januari 2022.

Daerah yang berpotensi terjadi hujan di tanggal 28 Januari 2022 di NTB adalah Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Sumbawa, Kota Bima, Bima dan Dompu.

Baca Juga: ‘Sinopsis Ikatan Cinta 28 Januari 2022’ Mama Rosa Terbangun di Antara Kobaran Api

Sedangkan di tanggal 29 dan 30 Januari juga terjadi pada daerah yang sama seperti di 10 kabupaten dan kota di NTB pada tanggal 28 Januari 2022.

Prakirawan BMKG menyatakan dengan adanya potensi terjadinya hujan intensitas sedang hingga lebat tersebut dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang.

Masyarakat diimbau untuk selalu tetap waspada dan berhati-hati dengan dampak bencana yang ditimbulkan.

Dampak dari adanya intensitas hujan tersebut misalnya seperti banjir, tanah longsor, genangan air, angin kencang, petir, kilat dan pohon tumbang.

Baca Juga: ‘Ikatan Cinta Terbaru’ Melihat Sosok Irvan di Masa Lalu, Pribadi yang Penuh Kasih Sayang

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap adanya potensi tinggi gelombang yang mencapai 2 meter di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan dan Samudera Hindia selatan NTB.

BMKG juga memberikan peringatan dini cuaca terkini di wilayah NTB pada hari Jumat, 28 Januari 2022 mulai pukul 16.19 Wita.

Masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang pada pukul 16.25 Wita dan kondisi ini diprakirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 20.00 Wita.

Baca Juga: Kades, Sekdes dan Bendahara Desa di Bima Jadi Tersangka Korupsi Uang Rakyat, Ternyata Ini Modusnya

Di Kabupaten Lombok Timur: Keruak, Pringgabaya, Sambelia, Swela, Sakra Timur. Di Kanupaten Sumbawa: Moyo Hulu, Maronge. Kabupaten Lombok Utara: Tanjung dan sekitarnya.

Kondisi itu juga dapat meluas ke wilayah Kabupaten Lombok Barat: Gerung, Sekotong, Lembar, Kuripan. Di Lombok Tengah: Praya, Jonggat, Pujut, Praya Barat, Praya Timur,  Janapria, Kopang, Praya Tengah, Praya Barat Daya.

Baca Juga: Dapat Masalah Bisa Masuk Surga? Begini Caranya Kata Ustadz Adi Hidayat

Kabupaten Lombok Timur: Sakra, Terara, Sikur, Sukamulia, Selong,  Montong Gading, Suralaga, Sembalun, Labuhan Haji, Jerowaru.

Kabupaten Sumbawa: Batu Lanteh, Ropang, Lape, Plampang, Unter Iwes, Lopok, Lenangguar, Lantung. Kabupaten Sumbawa Barat: Jereweh, Taliwang, Sekongkang, Brang Ene, Maluk. Kabupaten Lombok Utara:  Gangga, Pemenang dan sekitarnya.***

Editor: Hariyanto

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler