Kata Mendagri Ada 3 Penyebab Kenapa Banyak Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi

25 Januari 2022, 07:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengatakan ada 3 penyebab banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. /dok. kemendagri

KLIKMATARAM - Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan ada 3 penyebab utama yang membuat banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi.

Menurut Mendagri Tito, hasil analisis yang telah dilakukan Kemendagri, penyebab pertama yakni masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindakan korupsi. Termasuk di dalamnya, sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan. 

Mendagri membeberkan sejumlah penerapan administrasi pemerintahan yang membuka peluang terjadinya tindakan korupsi.

Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022 Tarif Kamar Hotel Melejit Tak Terkira, Siapa yang Memainkannya?

Hal itu seperti sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi yang berbelit-belit, dan regulasi yang terlalu panjang.

Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional. 

Karena itu, lanjut Tito Karnavian, perlunya penerapan sistem administasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik.

Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan.

Hal itulah yang memunculkan konsep smart city, smart government, dan e-government.

Baca Juga: Untuk Perekrutan TKI Pemerintah Indonesia dan Malaysia Sepakat Lakukan Ini 

“Banyak saya kira hal-hal tindak pidana korupsi by system karena sistemnya, oleh karena itu perbaikan sistem perlu kita lakukan,” ujarnya seperti dikutip dari laman kemendagri, Selasa 25 Januari 2022. 

Penyebab kedua yakni terkait dengan kurangnya integritas yang dimiliki individu, sehingga memunculkan tindakan korupsi.

Hal itu juga didorong dengan kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara.

Karena itu, aspek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu juga tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup.

“Tapi yang hampir pasti kalau semua kurang ya dia berusaha untuk mencari dan akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” terang Tito Karnavian. 

Penyebab ketiga, yakni terkait dengan budaya (culture). Pasalnya, seringkali ditemukan praktik-praktik yang salah, tapi dianggap benar karena kebiasaan.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Mahasiswa UIN, IAIN, dan STAIN Sudah Dibuka, Simak Cara Pendaftaran dan Persyaratannya

Tito mencontohkan, adanya pimpinan yang menganggap bahwa prestasi bawahan diukur dari loyalitas yang salah kaprah. 

“Budaya-budaya (korupsi) ini harus dipotong, dan ini memerlukan kekompakan dari atas sampai dengan bawah, memiliki satu mindset, frekuensi yang sama,” kata Menteri Dalam Negeri. 

Tito Karnavian menekankan, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Karena dengan terselenggaranya pemerintahan yang bersih, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN akan ikut meningkat. 

“Kesejahteraan ASN, misalnya, itu akan dapat didongkrak dan naik, sehingga salah satu solusi (yaitu) untuk menekan tindak pidana korupsi,” tuturnya.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler