Bermasalah di Pelajaran Agama, Anak Sekolah Ini Tak Naik Kelas 3 Kali Berturut-turut

27 November 2021, 07:32 WIB
KPAI melakukan kunjungan ke rumah korban di Kota Tarakan /Retno Listyarti

KLIKMATARAM - Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyebut upaya penyelesaian kasus 3 kakak-beradik tidak naik kelas 3 kali berturut-turut di sekolah dasar Kota Tarakan, Kalimantan Utara, belum berpihak pada kepentingan rerbaik bagi anak.

Tim gabungan yang terdiri atas Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan unsur masyarakat sipil melakukan pemantauan lapangan ke Tarakan. 

Tim Gabungan mengunjungi rumah ketiga anak korban pada Senin, 22 November 2021 lalu untuk  mendengarkan suara anak dalam kasus yang menimpa mereka selama tiga tahun berturut-turut.

Baca Juga: Sekolah di Tarakan Tidak Menaikkan Muridnya 3 Tahun Berturut-turut, Kenapa?

Ketika tim bertanya apa harapan atau keinginan ketiga anak, mereka menjawab “hanya ingin naik kelas”. Saat ditanya apa lagi harapannya? Jawabannya kurang lebih sama, hanya ingin naik kelas. Ketiganya juga ingin tetap bersekolah di SDN 051 Kota Tarakan.

Ketiga anak  menyatakan kehilangan semangat belajar jika nanti akan  mengalami tidak naik kelas lagi untuk keempat kalinya.

Tim juga melakukan wawancara dengan Dh selaku guru Pendidikan Agama Kristen yang diperbantukan di SDN 051 Tarakan karena penugasan beliau  sebenarnya di SDN 043 Tarakan.

Baca Juga: Pusing dan Tremor Kerap Diabaikan Bahkan Dianggap Remeh Padahal Bisa Saja Ini Merupakan Gejala Stoke

Di SDN 051, hanya mengajar 4 siswa termasuk ke-3 anak korban. Tim mewawancarai D, guru PJOK yang juga menjadi Pembina Agama Kristen.

Ketika tim bertanya pendapat Dh selalu guru ketiga anak korban, di jawab anak-anak itu pintar, bahkan nilai-nilai pengetahuan sering mendapat 100 (nilai sempurna).

Selain itu ketiga anak korban juga berkelakuan baik dan sopan.  Hal senada juga dikemukan oleh ibu D selaku pembina agama Kristen.

Nilai pendidikan agama anak korban tidak tuntas (pada rapor tidak naik kelas ke-3 kalinya), karena nilai praktik tidak ada (namun nilai kognitif atau pengetahuan tinggi dan nilai afektif atau sikap baik).

Baca Juga: Air Sempat Menggenang Puluhan Rumah Warga di Pancor Lombok Timur, Kini Sudah Surut

Hal itu lantaran ketiga anak korban menolak bernyanyi lagu rohani yang judulnya ditentukan oleh guru pendidikan agama Kristen, alasannya bertentangan dengan akidahnya.

Orangtua sempat meminta ijin untuk anaknya diperkenankan menyanyikan lagu rohani yang sesuai akidahnya, namun tidak diperkenankan.

Alasan penolakan guru adalah berpedoman pada kurikulum pendidikan agama Kristen, padahal Kompetensi dasar (KD) dalam kurikulum pendidikan agama Kristen justru tidak menentukan judul lagu rohani. 

Misalnya Silabus mata pelajaran pendidikan agama Kristen kelas 4 SD, pada KD 4.6 berbunyi : “Menyanyikan lagu rohani anak-anak yang menunjukkan ucapan syukur atas dirinya, keluarga, teman, dan alam ciptaan Tuhan”.

Baca Juga: Sumbawa Dapat Apa dari Mandalika? Gubernur: Tentu Saja Banyaklah

"KD tersebut sama sekali tidak menentukan judul lagu rohani yang harus dinyanyikan oleh peserta didik," ungkap Retno.

Saat pengawasan di sekolah, ada beberapa usulan untuk solusi, diantaranya adalah usulan dari Jarwoko, Kepala LPMP Kalimantan Utara yang mengusulkan ketiga anak tetap diberikan pembelajaran agama dari guru agama Kristen, namun hanya aspek kognitif/pengetahuan dan aspek afektif/sikap.

Sedangkan aspek Psikomotorik/Praktik/keterampilan di serahkan kepada komunitas agama ketiga anak tersebut, agar tidak ada lagi perdebatan soal akidah.

Baca Juga: Wang Yibo Mundur dari Wild Bloom Akibat Perang Penggemar, Kini Eksis di Drama Terbaru Louyang

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan juga mengusulkan ketiga anak dinaikkan kelas, hanya untuk keputusan tidak naik kelas yang ke-3.

Anak-anak akan mengikuti remedial terlebih dahulu untuk nilai yang tidak tuntas, yaitu nilai pendidikan agama saja, mengingat nilai mata pelajaran lain tuntas bahkan dengan nilai tinggi.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler