KLIKMATARAM - Kasus 3 kakak beradik tidak naik kelas selama 3 tahun berturut-turut menjadi perhatian banyak pihak.
Persoalan yang terjadi di salah satu sekolah dasar Kota Tarakan, Kalimantan Utara ini pun sempat dibawa ke meja persidangan, namun belum menemukan titik temu.
Ketiganya merupakan peserta didik di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Ketiga kakak beradik tersebut bernama M (14 tahun) kelas 5 SD; Y(13 tahun) kelas 4 SD; dan YT (11 tahun) kelas 2 SD.
Baca Juga: Pusing dan Tremor Kerap Diabaikan Bahkan Dianggap Remeh Padahal Bisa Saja Ini Merupakan Gejala Stoke
Mereka tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018/2019; lalu tahun ajaran 2019/2020; dan tahun ajaran 2020/2021.
Menurut informasi yang diterima tim pemantau dari pihak keluarga dan kuasa hukum secara daring sebelum tim turun pemantauan, ketiga anak korban pindah agama pada tahun 2018 dari Kristen Protestan ke Saksi Yehuwa.
Awalnya tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018/2019. Ketiga anak sempat dikeluarkan dari sekolah selama sekitar 3 bulan lamanya.
Baca Juga: Air Sempat Menggenang Puluhan Rumah Warga di Pancor Lombok Timur, Kini Sudah Surut
Artikel Rekomendasi