5 Perkara Penting Tentang Idul Adha

- 8 Juli 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi sholat Idul Adha
Ilustrasi sholat Idul Adha /pexels.com/Musa Zanoun/

KLIKMATARAM – Pelaksanaan Idul Adha memiliki dasar yang kuat dalam agama.

Selain ijma semua ulama, tentang pensyariatan Idul Adha juga terdapat firman Allah swt dalam suart al-Kautsar ayat 2 yang artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Pendapat para ulama dalam menafsirkan ayat tersebut, bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Idul Adha.

Untuk diketahui bahwa shalat Id pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw adalah shalat Idul Fitri pada tahun kedua Hijriyah, dinukil dari kitab Fath ar-Rahman Syarh Zubad Ibnu Ruslan karya Syihabuddin ar-Ramli (w. 957 H).

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta SCTV: Arya Blak-Blakan Akui Cinta Starla, Niko Berang

Sesuai dengan keterangan dalam kitab tersebut pada tema kitab as-shalat, bab shalat al-‘idhain, ada lima perkara yang perlu diperhatikan ketika pelaksanaan Idul Adha.

Lima perkara itu yang meliputi hukum melaksanakan shalat id, waktu pelaksanaan shalat id, cara melaksanakan shalat id, kesunahan pada dua khutbah setelah melaksanakan shalat id, kesunahan bertakbir pada permulaan dua khutbah.

1. Shalat id hukumnya sunah muakadah

Shalat id itu berjumlah dua rakaat, hukum mengerjakannya adalah sunah muakadah (sunah yang dianjurkan) karena langsung perintah dari Allah swt., dilaksanakan oleh Nabi, dan Ijma para ulama dari masa ke masa.

Baca Juga: Siap-Siap, Polres Lombok Lombok Timur Akan Gelar Operasi Patuh Rinjani, Simak Denda dan Jenis Pelanggaran

Jadi hukum melaksanakannya tidaklah wajib. Dalilnya, atau buktinya adalah sebuah hadits dalam dua kitab hadits shahih Bukhari dan Muslim (sahihain): “Apakah ada keharusan bagiku pada selainnya? Dia berkata: Tidak, kecuali hanya ibadah sunah.”

Disunahkan mengerjakan shalat id secara berjamaah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi saw. Jika memungkinkan dilaksankan di masjid.

Disunahkan juga untuk dikerjakan dalam berbagai macam keadaan, sendiri, seorang hamba sahaya (ini sudah tidak ada sekarang), perempuan, musafir (seseorang dalam perjalanan). Sebagaimana ibadah-ibadah sunah lainnya.

Jika dikerjakan menyendiri (tidak berjamaah) maka tidak perlu ada khutbah, adapun kalau dikerjakan dalam keadaan musafir maka ada khutbah, biasanya disampaikan oleh imam musafir.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta SCTV: Niko Menyadari Kesalahannya, Ingin Mengakui Semua Kebohongannya pada Starla

2. Waktu pelaksanaan shalat id

Shalat id waktunya antara terbitnya matahari dan siang hari (tergelincir), dikerjakan ada’an (hanya pada waktu tersebut), karena pondasi dari waktu pelaksanaan adalah jika telah keluar dari waktu pelaksanaan shalat tersebut maka akan masuk waktu shalat yang lain begitu juga sebaliknya.

Hanya saja pelaksanaan shalat id ini disunahkan untuk diakhirkan pelaksanaanya (ini tergantung ketentuan dari ulama atau pemerintah setempat) sampai naiknya matahari seperti lembing atau tombak (ini cara penentuan waktu zaman dahulu) sebagai mana yang dikerjakan oleh Nabi saw. dan hendaknya keluar (tidak dilaksanakan) pada waktu karahah (tidak disukai).

3. Cara melaksanakan shalat id

Disunahkan untuk bertakbir tujuh kali pada permulaan rakaat pertama, dan lima kali takbir pada permulaan rakaat kedua. Dikerjakan langsung setelah melakukan takbiratul ihram untuk yang pertama (yaitu takbir sebanyak tujuh kali) dan ketika bangun dari sujud pada rakaat kedua untuk yang kedua (yaitu takbir sebanyak lima kali).

Dalilnya adalah sebuah hadits hasan yang diriwayatkan oleh imam Tirmidzi yang artinya: Bahwa Nabi saw. bertakbir ketika melaksanakan shalat dua id (idul fitri dan idul adha) para rakaat pertama sebanyak tujuh kali sebelum membaca surat al-fatihah dan ayat, dan pada rakaat kedua dia bertakbir sebanyak lima kali sebelum membaca al-fatihah dan ayat.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta SCTV: Niko Menyadari Kesalahannya, Ingin Mengakui Semua Kebohongannya pada Starla

Disunahkan untuk berdiri ketika melaksanakan takbir tersebut seukuran membaca ayat pendek, ketika takbir tersebut maka hendaknya membaca tahlil (la ilaha illallah), takbir (allahu akbar), dan tamjid (pujian pada Allah).

Ini berdasar pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Baihaqi dengan sanadnya sampai pada Ibnu Masud: Pada waktu tersebut hendaklah membaca subhanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallah wallau akbar.

Disunahkan pada shalat id pada rakaat pertama, setelah membaca surat al-fatihah, untuk membaca suart Qaf (qaf wal qur’anil majid) atau surat al-A’la (sabbihisma rababbikal a’la). Pada rakaat yang kedua membaca surat al-Qamar (iqtarabatis sa’ah wan syaqqal qamar) atau surat al-Ghasyiyah (hal ataka haditsul ghasyiyah) dengan sempurna dengan suara lantang.

Baca Juga: Ketiak Sering Berkeringat, Jangan Cemas Ini 5 Manfaatnya untuk Tubuh Anda

4. Sunah-sunah pada dua khutbah

Disunahkan setelah melaksanakan shalat id untuk berkhutbah dua khutbah seperti khutbah pada shalat Jumat dengan rukun-rukunnya. Dalilnya berdasarkan hadits dari sahihain dari Ibnu Umar dia berkata: “Bahwa Nabi saw., Abu Bakar, dan Umar shalat id sebelum khutbah.” Dan pengulangannya pun sama seperti shalat Jumat (bedanya kalau shalat jumat khutbahnya dahulu baru shalat).

Seandaikan khutbah didahulukan dari shalat id bagaimana hukumnya? Disampaikan dalam kitab Raudhah: Belum pernah dilakukan sebelumnya (tidak biasa dikerjakan seperti itu), (situasi ini) kiasnya seperti melaksanakan shalat sunah rawatib (badiyah) setelah shalat wajib jika didahulukan.

Adapun syarat-syarat pada khutbah jumat seperti berdiri pada dua khutbah, duduk di antara dua khutbah, bersuci, menutup aurat, dan lain-lain tidak disyaratkan pada khutbah id (akan tetapi kalau merai syarat-syarat tersebut akan lebih baik). Termasuk melaksanakan sunah juga adalah mendengar dan mendengarkan orang lain khutbah dengan menggunakan bahasa Arab.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta SCTV: Arya Ungkap Perasaanya kepada Niko untuk Starla

Pada hari raya idul fitri disunahkan untuk mengajarkan orang-orang hukum zakat fitrah, adapun pada idul adha mengajarkan mereka hukum qurban.

5. Sunah bertakbir pada permulaan dua khutbah

Disunahkan bertakbir pada permulaan khutbah pertama sebanyak sembilan kali terus menerus, pada permulaan khutbah kedua tujuh kali takbir. Berdasar pada perkataan seorang tabiin bernama Ubidillah bin Abdullah: “Bahwa hal itu (yang disebutkan di atas tentang bertakbir) termasuk sunah,” diriwayatkan dari as-Syafii dan al-Baihaqi.

Seandaikan ingin dijeda atau dipisah dua khutbah tersebut dengan membaca tahmid, tahlil, dan pujian dibolehkan.***

Editor: Yeni Irmaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini