Lafaz Ayat Imam Sholat Tidak Fasih, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab

- 30 Juni 2022, 15:39 WIB
Imam sholat yang tidak fasih melantunkan ayat Alquran sering menjadi permasalahan di kalangan jamaah sholat.
Imam sholat yang tidak fasih melantunkan ayat Alquran sering menjadi permasalahan di kalangan jamaah sholat. /Pexels/Kafeel Ahmad/

KLIKMATARAM- Lafaz ayat Alqur’an yang dilantunkan imam sholat jika tidak fasih diucapkan kerap jadi masalah bagi sebagian orang.

Tak jarang lafaz ayat Alqur’an imam sholat terdengar tak fasih. Padahal imam adalah pemimpin sholat yang menjadi acuan makmum sholat sehingga ucapan ayat yang dilantunkan semestinya juga jadi pedoman yang mendengar.

Lafaz ayat Alqur’an yang tidak fasih, bahkan tidak mengindahkan kaidah ilmu tajwid yang semestinya diterapkan, sering jadi polemik terkait keberadaan imam sholat.

Baca Juga: Nasib Nelayan Kota Mataram Bagaimana Jika Aplikasi MyPertamina Diterapkan untuk Membeli BBM

Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV, menerangkan seputar imam sholat.

Seperti kajian-kajian sebelumnya, setelah Buya Yahya menyampaikan materi, para jama'ah dipersilahkan bertanya baik secara lansung atau dengan tulisan.

Pembawa acara membaca salah satu pertanyaan yang menyinggung masalah hukum imam sholat.

"Pada materi sebelumnya Buya membahas tentang makruhnya seorang imam jika bacaannya tidak fasih, berarti jika ada istri yang bermakmum kepada suaminya yang kurang fasih, berarti setiap hari sholatnya terhitung makruh, tolong penjelasannya Buya, terima kasih," tulis penanya.

Dari pertanyaan itu Buya lalu memberikan penjelasan.

"Jika Imam bacaannya tidak fasih, lalu yang dibaca adalah Fatihah, kemudian menjadi sebab bacaan Fatihah kurang hurufnya, maka ini disebut sebagai ummi atau kerusakan yang dapat merubah makna," kata Buya seperti dikutip Klik Mataram, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Persiapan Armuzna dengan Matang, Tidak Ingin Peristiwa Kelam di Mina 2015 Terulang Kembali

Dalam hal ini Buya Yahya mengutip pendapat Imam Syafi'i, salah satu imam mazhab yang mayoritas dianut oleh muslim Indonesia.

Ulama sejuta ummat itu menjelaskan bahwa, Imam yang salah dalam membaca Fatihah lalu kesalahannya dapat merubah makna, maka oleh imam Syafi'i memberikan dua penjelasan.

"Jika dia ummi, maka menurut pendapat yang pertama, kita sebagai makmum bukan hanya makruh bermakmum tapi gak sah jika bacaan imamnya seperti itu," jelas Buya menerangkan pendapat Imam Syafi'i yang pertama.

Hal ini dikarenakan keadaan imam tersebut mampu untuk memperbaiki kesalahan dan ada unsur kesengajaan.

"Cuman jika Imam hanya bisanya segitu, difasih-fasihin memang sudah lidahnya seperti itu, kalau memang berlepotan, kemudian kita bermakmum di belakangnya, maka dalam hal ini sah," terang Buya mengutip pendapat Imam Syafi'i yang kedua.

Baca Juga: Gairah Seks Laki-Laki dan Perempuan Itu Tidak Sama, Istri Mesti Tahu Penyebabnya, Kata Dokter Aisyah Dahlan

Sahnya sholat dibelakang imam menurut pendapat yang kedua disinyalir karena imamnya dihitung sah, sah karena uzur.

Dengan ini maka bermakmum kepadanya tetap sah.

Beda halnya dengan kasus yang pertama, ia mampu memperbaikinya, mampu mempelajarinya dan bukan karena uzur, maka tidak sah.

Dalam ceramahnya Buya lalu memberi nasihat berupa peringatan bagi siapa saja yang ingin menjadi imam.

"Kalau Anda kebetulan dipilih jadi imam, jangan serta-merta mau jadi imam, kecuali karena bacaanmu setandar deh, gak bagus-bagus amat, tapi setandar" kata Buya dalam ceramahnya.

Baca Juga: Suka Duka Sales di Kota Mataram Datangi Pembeli, Mulai dari Disiram Pemilik Rumah Sampai Barang Diborong Bule

Sehingga pada dasarnya, semua orang dituntut untuk memiliki wawasan ilmu pengetahuan, terlebih ilmu agama, khususnya ilmu sholat.

Agar tujuan ibadah dapat terpenuhi, maka bekal ilmu harus dipelajari sejak dini. Sebab tujuan manusia diciptakan pada dasarnya adalah untuk beribadah dan mengenal Allah.

Maka diterimanya ibadah dan jalan untuk mengenal Allah, muaranya adalah ilmu pengetahuan.***

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini