Penting! Hati-Hati, Buya Yahya Menjelaskan Hukum Mengambil Persenan dari Sumbangan Untuk Anak Yatim

- 10 Mei 2022, 14:38 WIB
Santunan terhadap anak yatim piatu oleh Yayasan Berjuang Menang dan Komunitas Semeton Ite di Desa Surabaya.
Santunan terhadap anak yatim piatu oleh Yayasan Berjuang Menang dan Komunitas Semeton Ite di Desa Surabaya. /

Memberi persen adalah bukan cara yang benar dalam penggalangan dana di sebuah yayasan. Itu artinya menyelewengkan amanat dan sebuah dosa besar.

Baca Juga: Aksi Para Pemain Drama Our Blues di Tengah Proses Syuting, Bikin Gemas!

Memberi dengan persenan baru berlaku, kalau di perusahaan untuk memacu pegawai meningkatkan produksi sebuah perusahaan atau dana sang pemilik perusahaan tersebut.

Baca Juga: Buya Yahya Membahas Tentang Minta Maaf dan Hukum Tidak Menyapa Lebih Dari 2 Hari

Buya Yahya melanjutkan penjelasnnya bahwa, sumbangan dari donatur bukan hasil produksi akan tetapi urusannya adalah dengan para dermawan dan ini adalah amanat besar bagi para pengurus.

Baca Juga: Jangan Sok! Buya Yahya Mengatakan Begini Hukum Menggunakan Minyak Wangi yang Mengandung Alkohol Saat Sholat

Jika ada orang yang menyumbang 100 juta akankah kita kasihkan kepada perantara 10 juta yang mungkin juga didapat tanpa jerih payah?

Cara memberi persenan adalah tidak bisa diberlakukan di yayasan atau Masjid.***

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah