Berbeda dengan mencium kaki ibu, kebiasaan itu pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Nikah Beda Agama di Indonesia? Begini Penjelsan K.H Ahmad Zahro Lengkap
Tidak ada dalil yang mengajarkan untuk minum air bekas basuhan kaki ibu. Dan hal tersebut dinilai sebagai tindakan yang berlebihan dan berlebihan tidak diperkenankan dalam Islam.***
Artikel Rekomendasi