Apa Hukum Mencium Kaki Orang Tua, dan Bolehkan Minum Air Bekas Basuhan Kaki Ibu? Begini Kata Buya Yahya

- 30 April 2022, 03:48 WIB
Ilistrasi saat mencium kaki ibu kandung.
Ilistrasi saat mencium kaki ibu kandung. /Imron Hakiki/

Berbagai cara untuk membuktikan sikap bakti kepada ibu yang sudah mengandung, melahirkan dan merawat.

Misalnya praktik yang tidak asing dilakukan adalah mencium telapak kaki ibu, bahkan sampai ada yang membasuh kaki ibu, lalu air bekas basuhan tersebut diminum.

Hal tersebut dilakukan dengan anggapan bahwa meminum air bekas basuhan kaki ibu bisa membawa kesejahteraan pada hidup, dan itu adalah cara bakti kepada ibu.

Benarkah demikan? Apakah praktik tersebut diajarkan dalam agama Islam? simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Baca Juga: Gempa Menjelang Sahur di Lombok, di Mataram Getaran Ringan Tapi Terdengar Bunyi Menderu

Dikutip dari kanal YouTube, Buya Yahya menjelaskan bahwa mencium kaki ibu dibenarkan, tetapi untuk meminum air bekas basuhan kaki ibu tidak dibenarkan sama sekali.


"Mencium kaki ibu adalah dibenarkan, tapi bukan meminum air bekas basuhan kaki ibu. Gak ada itu dari mana cerita itu," kata Buya Yahya.


Buya Yahyah lanjut menjelaskan bahwa, selama ini tidak ada pendidikan yang mengajarkan untuk meminum air bekas basuhan telapak kaki ibu, apa sebab, karena air itu kotor.

Baca Juga: Beredar Video Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo, Kedua Pemeran Sinetron Ikatan Cinta Ini Tending di Twitter


"Bukan kotor yang gimana ya, tapi itu kan telapak kaki dibuat nginjak sana-sini pasti kotor. Percuma juga minum air bekas itu, tapi ngomong sama ibu masih bentak-bentak," kata Buya Yahya lagi.


Dengan meminum air bekas basuhan kaki itu kotor, dan bisa menimbulkan penyakit. Sehingga tidak diperkenankan sama sekali.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah