Ada 7 Macam Air Ditinjau dari Asal dan Tempatnya yang Bisa Dipakai untuk Bersuci

1 Juli 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi. Pembagian Air Ditinjau dari Segi Asal dan Tempatnya yang Bisa Dipakai untuk Bersuci. /Pexels/Pixabay/

KLIKMATARAM - Jangan sampai keliru, inilah pembagian air ditinjau dari segi asal dan tempatnya.

Pentingnya mengetahui pembagian air karena hal ini terkait dengan keperluan ibadah kita.

Di dalam kitab-kitab fiqih biasanya pengarang menaruh pembahasan air di bab thaharah atau bab pertama di dalam buah karya mereka.

Berikut penjelasan air ditinjau dari segi asal dan tempatnya:

Baca Juga: Ulasan Komentar Masyarakat di Aplikasi Play Store MyPertamina Memiliki Rating Sangat Buruk

  1. Air Hujan

Air hujan adalah air yang bersumber dari langit. Jenis air ini boleh dipakai bersuci.

  1. Air Salju

Air salju adalah air yang turun dari langit dalam keadaan beku.

Jenis air ini boleh dipakai bersuci. 

Namun Ulama' berpendapat, jika air terlalu dingin maka makruh menggunakannya, sama halnya dengan salju.

Namun jika dinginnya hilang, maka kemakruhannya pun hilang.

Pada dasarnya dari segi kebolehan dan keabsahannya, boleh-boleh saja, dan hukumnya sah.

  1. Air Embun

Air embun adalah air yang asalnya beku namun setelah sampai ke bumi berubah menjadi cair.

Dari definisi air salju dan air embun di atas, bisa ditarik suatu kesimpulan.

Perbedaan antara air salju dan air embun adalah; air salju asalnya cair namun karena suhu terlalu dingin sehingga menyebkannya menjadi beku.

Baca Juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Sedangkan air embun asalnya beku, namun setelah sampai ke bumi menjadi cair.

Sebagaimana dijelaskan ulama di dalam kitab At-takrirot As Sadidah Fi Masailil Mufidah, buah karya dari Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim al-Kaf.

"Air salju adalah air yang turun dari langit dalam keadaan cair kemudian menjadi beku karena suhu terlalu dingin. Sedangkan air embun adalah air yang turun dalam keadaan beku seperti garam, lalu menjadi cair setelah sampai ke bumi."

  1. Air Laut

Air laut adalah air yang berasal dari laut atau samudera yang memiliki kadar garam rata-rata 3,5%.

Artinya dalam 1 liter air laut terdapat 35 gram garam.

Air jenis ini boleh dipakai bersuci berlandaskan kepada hadits Rasulullah Saw.

"Laut itu suci airnya dan halal bangkai binatangnya." (Diriwayatkan Abu Daud, Ibnu Majah, An-nasa'i).

Baca Juga: Ponari, Dulu Dukun Cilik Kini Mencoba Peruntungan Jadi Selebritis, Simak Kisahnya

  1. Air Sumur

Air sumur adalah air yang tidak asing lagi di telinga kita. Air ini juga dinamakan sebagai air tanah bebas karena lapisan air tanah tersebut tidak berada di dalam tekanan. Air jenis ini boleh dipakai bersuci.

  1. Air Sungai

Yang dimaksud air sungai dalam bab fiqih adalah air tawar. Perbedaan utama antara air laut dan air tawar adalah, adanya kandungan garam dalam air laut, sedangkan pada air tawar tidak mengandung garam.

  1. Air Mata Air

Mata air adalah sebuah keadaan alami di mana air ini mengalir keluar dari akuifer menuju permukaan tanah. Mata air merupakan bagian dari hidrosfer. 

Sehingga menjadi sumber air bersih yang berguna untuk keperluan kehidupan manusia. 

Kesimpulan 7 macam air di atas sebagaimana yang termaktub di dalam kitab Fathul Qorib buah karya dari Imam Ibnu Qosim Al Ghazi:

"Air yang turun dari langit dan air yang keluar dari bumi."

Demikianlah pembagian air ditinjau dari segi asal dan tempatnya.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: Fathul Qorib

Tags

Terkini

Terpopuler