Dua Desa di Lombok Utara Ini Luncurkan Maklumat Pelayanan

- 2 Desember 2021, 23:38 WIB
Musdes Penetapan Maklumat Pelayanan Publik di Desa Akar-Akar dan Desa Andalan.
Musdes Penetapan Maklumat Pelayanan Publik di Desa Akar-Akar dan Desa Andalan. /Hariyanto/Klik Mataram/

“Setelah ditetapkan dan diluncurkan maklumat ini jangan hanya jadi pajangan dia harus dibuktikan dengan tindakan pelayanan yang lebih baik dari waktu ke waktu dan responsif atas pengaduan masyarakat bilamana ada pelayanan publik yang bermasalah,” imbuhnya.

Senada dengan Adhar Hakim, Sariman Perwakilan Dinas P2KB PMD Kabupaten Lombok Utara mengapresiasi penetapan dan peluncuran maklumat pelayanan ini.

“Dengan pendampingan yang Intensif dari FITRA dan KOMPAK kami yakin Desa Akar-Akar dan Andalan akan semakin maju dalam pelaksanaan pelayanan publik, perencanaan, pengelolaan anggaran dan pembangunannya,” jelasnya.

“Untuk itu kami apresiasi kegiatan ini dan semoga memberi dampak yang baik bagi desa lain agar membuat maklkumat pelayanan sebagaimana Desa Akar-Akar dan Andalan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Akar-Akar, Akarman menyampaikan terima kasih atas dukungan FITRA, KOMPAK, Ombudsman RI Perwakilan NTB serta pemerintah kabupaten dalam penyusunan maklumat pelayanan ini.

“Kami sangat terbantu dengan program KOMPAK ini dari tahun 2020 melalui FITRA terus mendampingi desa kami. Lebih-lebih ada Ombudsman sebagai lembaga negara mau memberi dukungan untuk penuntasan maklumat pelayanan  ini,” jelasnya.

“Kami rasa dengan maklumat pelayanan ini kami lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah