Berita Vonis Hari Ini

Klik News

Herry Wirawan Terdakwa Pelaku Pencabulan Santriwati Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

15 Februari 2022, 18:17 WIB

Herry Wirawan terdakwa pelaku pencabulan divonis seumur hidup. Sidang pembacaan putusan berlangsung di PN Bandung, Selasa 15 Februari 2022.

Terpopuler

Kabar Daerah