Pertama, kenali siapa atau lembaga apa yang memberikan pinjaman. Pinjol ilegal biasa memberikan iming-iming bonus atau fasilitas yang berlebihan.
Informasi tersebut biasanya disebarkan melalui SMS atau pesan instan.
"Kalau terkesan mengejar-ngejar, memaksa, sebaiknya kita waspada," katanya.
Baca Juga: Berkendara di Tengah Hujan Deras Penting Mengetahui Apa Itu Aquaplaning
Kedua, informasi yang diberikan tekfin bodong biasanya tidak jelas. Pengguna internet harus mencermati betul alamat email, situs dan informasi yang ada di situs perusahaan teknologi finansial.
Pengguna sebaiknya berhati-hati jika dikirimi pemberitahuan pinjaman online dari alamat email pribadi, bukan atas nama perusahaan. Selain itu cari tahu juga alamat perusahaan.
Ketiga, pinjaman online sering memberikan persyaratan yang terlalu mudah, terutama jika dibandingkan pinjaman konvensional.
Masyarakat seharusnya curiga jika pemberi pinjaman mengabaikan riwayat kredit penerima pinjaman.
Keempat, pinjaman online ilegal meminta uang muka atau biaya administrasi dengan alasan mempermudah proses pinjaman uang.
Kelima, pinjol ilegal akan meminta informasi yang berlebihan seperti kata sandi. Perusahaan teknologi finansial sektor lending yang resmi biasanya meminta nama, alamat, email, KTP, dan nomor telepon.
Artikel Rekomendasi