Di Era Digital Jangan Anggap Tabu Soal 'Sex Education' Terhadap Anak

- 30 Oktober 2021, 06:51 WIB
Ilustrasi anak.
Ilustrasi anak. /pixabay

Tak heran lagi karena kurangnya kesadaran dalam sex education, kasus pornografi dan pelecehan seksual terhadap anak masih sering muncul dalam berita ataupun media massa.

Survei dari Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa sekitar 62,7 persen remaja di Indonesia telah melakukan hubungan seks di luar nikah.

Yang lebih miris, 20 persen dari 94.270 perempuan hamil di luar nikah masih berusia remaja. 21 persen di antaranya pernah melakukan aborsi.

Tidak hanya risiko kehamilan di luar nikah, survei tersebut juga mengungkap fakta kasus infeksi HIV yang dipantau dalam rentang tiga bulan terjadi sebanyak 10.203 kasus. 30 persen penderitanya berusia remaja.

Fenomena ini terjadi akibat kemudahan akses bagi para remaja untuk mendapatkan konten pornografi tanpa dibekali sex education pada anak sejak dini. Di sinilah peran orangtua dalam mendidik anak.

Karena dianggap tabu, sebagian orangtua salah mengartikan mengenai pentingnya sex education dengan mengartikan bahwa sex education merupakan mengajarkan anak untuk berhubungan seksual. Ini adalah pemahaman yang salah.

Konteksnya tentu bukan seperti itu. Melainkan upaya pengajaran, penyadaran, dan pemberian informasi tentang fungsi dari organ reproduksi serta bahaya dari penyakit menular seksual.

Selain itu, menanamkan nilai moral, etika, komitmen, dan nilai agama maupun konsekuensi dari perbuatannya jika melakukan penyalahgunaan dari hal seksual tersebut.

Namun orangtua terkadang masih ragu dalam memberikan sex education kepada anak. Hal ini dilakukan oleh orangtua, sebab ini masalah yang krusial dan sensitif.

Anak memiliki rasa keingintahuan yang sangat besar mengenai suatu hal. Tanpa adanya sex education akan berakibat fatal. Anak mencari tahu, bereksplorasi dengan seksualitasnya sendiri.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x